Desa Bancak Siap Adakan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

09 Februari 2023
Admin Desa
Dibaca 528 Kali
Desa Bancak Siap Adakan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

InfoBancak - 9 Februari 2023. PTSL adalah proses pendaftaran real estat serentak pertama yang mencakup semua objek pendaftaran tanah yang tidak terdaftar di wilayah desa atau kabupaten atau peruntukan lain yang sejenis. Dengan program ini, pemerintah menjamin kepastian hukum atau hak atas tanah milik masyarakat. Metode PTSL merupakan inovasi pemerintah Kementerian ATR/BPN yang menjawab kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri PTSL Nomor 12 Tahun 2017 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.

Menindaklanjuti program nasional tersebut Pemdes Bancak bersama Kantor ATR BPN Kab. Semarang akan melaksanakan PTSL di Desa Bancak. Adapun alokasi PTSL sekitar 3.000 an Bidang tanah. Dalam waktu dekat Pemerintah Desa akan melaksanakan sosialisasi masal kepada seluruh masyarakat Desa Bancak. Semua tanah di desa akan diukur ulang baik yang sudah sertifikat atau belum. Pemerintah Desa Bancak berharap semua warga masyarakat yang memiliki tanah di Desa Bancak yang belum bersertifikat untuk ikut. Harapannya dengan adanya program tersebut untuk menghindari sengketa lahan dan kepastian kekuatan hukum atas kepemilikan tanah tersebut.