Panduan Layanan Mandiri Desa Bancak

01 Januari 2022
Admin Desa
Dibaca 638 Kali

Untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan Pengantar ataupun keterangan dari Desa. Pemerintah Desa Bancak mengadakan pelayanan non tatap muka. Berikut ini adalah panduan untuk permohonan surat keterangan atau pengantar yang bisa dilakukan dengan Gadget ataupun dekstop anda dari rumah:

  1. Untuk memperoleh PIN Layanan Mandiri Desa Bancak. Silahkan Hubungi Admin desa dengan cara Ketik 'Pin' kirim ke 081398837048 (WA) selama hari kerja dan tunggu balasan dari Admin.
  2. Klik Menu Layanan Mandiri di website ini, kemudian klik menu layanan mandiri desa.
  3. Masuklah ke website Desa Bancak https://bancak.id/layanan-mandiri/masuk kemudian masukkan NIK dan PIN (yang diberikan oleh Admin) pada kolom Layanan mandiri, kemudian klik masuk.
  4. Ubahlah terlebih dahulu Pin Default dari Admin Desa.
  5. Setelah anda mengganti Pin Default, anda akan dibawa keluar dari menu Layanan Mandiri Desa, masuklah kembali dengan NIK dan Pin baru anda.
  6. Anda akan dibawa ke halaman biodata Penduduk.
  7. Klik tombol permohonan Surat untuk masuk ke halaman Layanan Permohonan Surat
  8. Pilihlah jenis surat keterangan atau pengantar sesuai yang anda butuhkan pada kolom jenis surat yang di mohon, tuliskan keterangan tambahan sebagai keterangan untuk Admin dalam pengisian surat, tulislah nomor HP yang bisa di hubungi jika nanti ada keterangan atau kekurangan berkas, dan untuk konfirmasi ketika Permohonan surat sudah jadi agar dapat di hubungi oleh Admin.
  9. Ketika jenis layanan surat yang di butuhkan sudah di pilih maka secara otomatis dokumen/kelengkapan penduduk yang dibutuhkan akan terisi.
  10. Uploadlah Dokumen/kelengkapan Penduduk yang di butuhkan pada kolom dokumen/kelengkapan Penduduk.
  11. Setelah dokumen terupload semua pilihlah dokumen yang melengkapi syarat sesuai dengan keterangan dokumen yang di butuhkan, sebagai contoh untuk kolom pengantar RT pilihlah dokumen pengantar RT yang sudah anda upload, dan seterusnya kemudian klik isi Form.
  12. Langkah terakhir isikan keperluan anda di kolom keperluan sesuai dengan kebutuhan kemudian klik kirim.
  13. Untuk sementara surat yang sudah jadi dapat diambil langsung di kantor Desa/ dapat dititipkan lewat Kepala Dusun anda.
  14. Kedepannya surat yang sudah jadi akan langsung di kirim melaui WA/telegram anda, setelah ada Program Tanda Tangan Elektronik dari Dinas terkait.

Sekian panduan untuk pelayanan mandiri Warga Desa Bancak , semoga dapat bermanfaat dan mempermudah dalam permohonan dan peningkatan pelayanan untuk masyarakat.