Pendaftaran Pantarlih Panitia Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Bancak dibuka

27 Januari 2023
Admin Desa
Dibaca 720 Kali
Pendaftaran Pantarlih  Panitia Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Bancak dibuka

InfoBancak - Jum'at, 27 Januari 2023. Rekrutmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dibuka,  Kamis (26/1/2023). Pantarlih adalah badan sementara yang bertugas membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pantarlih memiliki misi untuk mencatat dan memutakhirkan informasi pemilih selama tahapan pemilu. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih sengaja dibuat karena berperan penting membantu KPU menyelenggarakan pemilu seperti pemilu 2024 mendatang. Adapun kebutuhan Pantarlih untuk Desa Bancak sebanyak 12 personil.

Syarat pendaftaran sesuai Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022  yang harus dilengkapi oleh calon peserta adalah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 17 tahun

3. Berdomisili dalam wilayah kerja

4. Mampu secara jasmani dan rohani

5. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.

Bagi Masyarakat Desa Bancak yang berminat mendaftar. Form pendaftaran Pantarlih dapat diambil dan dikumpulkan lagi di Balai Desa Bancak pada jam kerja.

Berikut kami sampaiakn Tahapan Pembentukan Pantarlih

WhatsApp Image 2023-01-27 at 10-07-48