Pelayanan Kantor Desa Bancak Sementara Libur Dalam Rangka Idul Fitri 1444 H

19 April 2023
Admin Desa
Dibaca 490 Kali
Pelayanan Kantor Desa Bancak Sementara Libur Dalam Rangka Idul Fitri 1444 H

InfoBancak - Hari Raya Idul Fitri sudah dekat. Pemerintah sebelumnya sudah mengubah tanggal cuti bersama Lebaran 2023 ini menjadi tanggal 19 sampai 25 April 2023. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066  Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Jadwal cuti bersama dan libur lebaran 2023 jatuh pada tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023.