Selamat Atas Pengukuhan Jabatan Kepala Desa di Kab. Semarang Menjadi 8 Tahun
13 Juni 2024
Admin Desa
Dibaca 553 Kali
Ungaran, 13 Juni 2024. Selamat atas pengukuhan dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Keputusan ini diharapkan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Semoga para Kepala Desa dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Membawa masyarakat desanya lebih maju dan sejahtera menuju Kab Semarang BERDIKARI. Selamat bertugas!
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin