Panitia Pemungutan Suara Desa Bancak Gelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024
Bancak, 26 Agustus 2024. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bancak menyelenggarakan kegiatan Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini diadakan di Gedung Serbaguna Desa Bancak dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan masyarakat, termasuk Kepala Desa Bancak Amin Sunaryo, Pengawas Pemilu Desa Muhlas Safari, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat umum dari Desa Bancak.
Uji Publik DPS ini adalah salah satu langkah krusial dalam tahapan persiapan Pilkada 2024. PPS bertugas untuk memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih sudah tercatat dalam DPS. Hal ini penting untuk menghindari adanya warga yang kehilangan hak suaranya dan memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pemilu 2024 akurat dan valid. Setelah proses validasi ini selesai, DPS akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut data yang telah dihimpun, Desa Bancak mencatatkan 2.841 pemilih dalam DPS. Mereka tersebar di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan oleh PPS Desa Bancak.
Acara Uji Publik ini diawali dengan sambutan dari Ketua PPS Desa Bancak, Saudari Mutik. Dalam sambutannya, Mutik menekankan pentingnya peran data pemilih dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang lancar dan sukses. Dia juga mengajak untuk berperan aktif memastikan bahwa seluruh warga di wilayah mereka sudah terdaftar dalam DPS. Mutik mengingatkan, jika ada warga yang belum terdata atau jika ada kesalahan data, seperti warga yang sudah pindah atau meninggal dunia, maka hal tersebut harus segera dilaporkan ke PPS atau Sekretariat PPS Desa Bancak.
Setelah itu, sambutan dilanjutkan oleh Kepala Desa Bancak, Amin Sunaryo. Dalam pidatonya, Amin mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh PPS serta semua pihak yang terlibat dalam persiapan Pilkada 2024. Dia menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah desa, PPS, BPD, serta masyarakat adalah kunci untuk memastikan proses pemilu yang adil, transparan, dan demokratis. Amin juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses ini agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya.
"Keberhasilan Pilkada ini bukan hanya tanggung jawab panitia, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga Desa Bancak. Mari pastikan bersama bahwa semua yang berhak memilih sudah terdaftar, sehingga tidak ada warga yang kehilangan haknya dalam menentukan masa depan desa kita," ujar Amin Sunaryo.
Melalui kegiatan Uji Publik ini, diharapkan tidak ada kekeliruan dalam data pemilih yang dapat mempengaruhi proses Pilkada 2024. Dengan upaya bersama, pelaksanaan Pemilu di Desa Bancak diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin