MONITORING DAN EVALUASI PEMBENTUKAN DESA ANTIKORUPSI TAHUN 2025 TELAH DILAKSANAKAN DI DESA BANCAK

08 November 2025
Admin Desa
Dibaca 156 Kali
MONITORING DAN EVALUASI PEMBENTUKAN DESA ANTIKORUPSI TAHUN 2025 TELAH DILAKSANAKAN DI DESA BANCAK

Bancak, 6 November 2025. Tim Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 dari Inspektorat Kabupaten Semarang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah melaksanakan Monev di Desa Bancak pada Kamis, 6 November 2025.

Kegiatan ini menindaklanjuti Keputusan Bupati Semarang Nomor 700/0216/2025 Tahun 2025 tentang Penunjukan Desa yang Mengikuti Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi, serta Surat Pemberitahuan Monev Nomor 700.1/1826/2025 tanggal 5 November 2025 yang ditandatangani a.n. Inspektur Kabupaten Semarang oleh Sekretaris, Miftahul Bariroh, S.Pt., M.M., NIP. 19720310 199703 2 008.

Monev dilaksanakan pada pukul 09.00 – 11.30 WIB bertempat di Balai Desa Bancak, dan dilanjutkan ke Desa Jlumpang pada sesi siang hari. Dalam pelaksanaan Monev tersebut, Pemerintah Desa Bancak menghadirkan berbagai unsur kelembagaan dan perwakilan masyarakat, antara lain: Perangkat Desa Bancak, Ketua dan Anggota BPD, Perwakilan TP PKK, Perwakilan Karang Taruna, Perwakilan RT/RW, Tokoh Agama / Tokoh Masyarakat, Ketua BUMDes Bancak atau yang mewakili dan Perwakilan Penyedia/Rekanan.

Tim Monev melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan bukti dukung, kesiapan administrasi, penerapan sistem informasi pemerintahan desa, mekanisme keterbukaan informasi publik, dan langkah-langkah pencegahan penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kepala Desa Bancak  Amin Sunaryto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Monev ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola desa.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Evaluasi ini sangat penting bagi Desa Bancak untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa,” ujarnya.

Dengan terlaksananya monitoring dan evaluasi ini, Desa Bancak diharapkan semakin siap menjadi bagian dari desa percontohan berintegritas di Kabupaten Semarang.